Detail Perkara Nomor 99/PUU-XVIII/2020

Nomor Perkara99/PUU-XVIII/2020
Nama PerkaraPengujian Materiil Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia terhadap UUD 1945
Tahun2020
PutusanTidak Dapat Diterima
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 42 Tahun 1999Pasal 15 ayat (2)
Penjelasan Pasal 15 ayat (2)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi