Detail Perkara Nomor 97/PUU-XIV/2016

Nomor Perkara97/PUU-XIV/2016
Nama PerkaraPengujian UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
Tahun2016
PutusanDikabulkan
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 23 Tahun 200661 ayat (1)
61 ayat (2)
64 ayat (1)
64 ayat (5)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi