Detail Perkara Nomor 96/PUU-XIV/2016

Nomor Perkara96/PUU-XIV/2016
Nama PerkaraPengujian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin Yang Berhak atau Kuasanya
Tahun2016
PutusanMenolak Seluruhnya
File Putusan
KategoriPerekonomian

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 51 Tahun 1960Pasal 2, Pasal 3 Ayat (1) dan Ayat (2), Pasal 4 Ayat (1) dan Ayat (2)
Pasal 6 Ayat (1) Butir A, Butir B, Butir C, dan Butir D, serta Pasal 6 Ayat (2)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi