Detail Perkara Nomor 95/PUU-XIV/2016

Nomor Perkara95/PUU-XIV/2016
Nama PerkaraPengujian UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat
Tahun2016
PutusanDikabulkan Sebagian
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 18 Tahun 20032 ayat (1)
3 ayat (1) huruf f

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi