Detail Perkara Nomor 94/PUU-XIV/2016

Nomor Perkara94/PUU-XIV/2016
Nama PerkaraPengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Tahun2016
PutusanTidak Dapat Diterima
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 8 Tahun 1981Pasal 20 ayat (1), (2)
Pasal 82 ayat (1)
2UU Nomor 11 Tahun 2012Pasal 7 ayat (2) huruf a
Pasal 32 ayat (2) huruf b

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi