Detail Perkara Nomor 9/PUU-XVIII/2020

Nomor Perkara9/PUU-XVIII/2020
Nama PerkaraPengujian Materiil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara terhadap UUD 1945
Tahun2020
PutusanMenolak Seluruhnya
File Putusan
KategoriKesejahteraan Rakyat

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 5 Tahun 2014Pasal 1 Angka 4
Pasal 6
Pasal 58 (1)
Pasal 99 (1), (2)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi