| Nomor Perkara | 9/PUU-XVI/2018 |
|---|---|
| Nama Perkara | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
| Tahun | 2018 |
| Putusan | Ditarik Kembali |
| File Putusan | |
| Kategori | Polhukam |