| Nomor Perkara | 88/PUU-XXI/2023 |
|---|---|
| Nama Perkara | Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah |
| Tahun | 2023 |
| Putusan | Dikabulkan Sebagian |
| File Putusan | |
| Kategori | Polhukam |