Detail Perkara Nomor 16/PUU-XIII/2015

Nomor Perkara16/PUU-XIII/2015
Nama PerkaraPengujian Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Tahun2015
PutusanTidak Dapat Diterima
File Putusan
KategoriKesejahteraan Rakyat

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 36 Tahun 2014Pasal 88 ayat (1)
Pasal 96

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi