Detail Perkara Nomor 83/PUU-XVIII/2020

Nomor Perkara83/PUU-XVIII/2020
Nama PerkaraPengujian Materiil Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat terhadap UUD 1945
Tahun2020
PutusanDitolak
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 18 Tahun 2003Pasal 3 ayat (1) huruf d

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi