Detail Perkara Nomor 83/PUU-XVII/2019

Nomor Perkara83/PUU-XVII/2019
Nama PerkaraPengujian materiil Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Tahun2019
PutusanMenolak Seluruhnya
File Putusan
KategoriKesejahteraan Rakyat

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 18 Tahun 2017Pasal 54 ayat (1) huruf (a), (b)
Pasal 82 huruf (a)
Pasal 85 huruf (a)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi