Detail Perkara Nomor 8/PUU-XV/2017

Nomor Perkara8/PUU-XV/2017
Nama PerkaraPengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi Terhadap Undang-Undang Dasar Republik IndonesiaTahun 1945
Tahun2017
PutusanDitarik Kembali
File Putusan
KategoriPerekonomian

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 36 Tahun 1999Pasal 38 ayat (1) juncto Pasal 55

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi