Detail Perkara Nomor 81/PUU-XIV/2016

Nomor Perkara81/PUU-XIV/2016
Nama PerkaraPengujian UU No. 9 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas UU No. 5 Tahun 1086 tentang Peradilan Tata Usaha Negara
Tahun2016
PutusanMenolak Seluruhnya
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 9 Tahun 2004Pasal 2 huruf e

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi