Detail Perkara Nomor 80/PUU-XVIII/2020

Nomor Perkara80/PUU-XVIII/2020
Nama PerkaraPengujian Materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara terhadap UUD 1945
Tahun2020
PutusanDikabulkan
File Putusan
KategoriPerekonomian

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 3 Tahun 2020Pasal 35 ayat (1)
Pasal 169A ayat (1) huruf a, b

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi