Detail Perkara Nomor 79/PUU-XVI/2018

Nomor Perkara79/PUU-XVI/2018
Nama PerkaraPengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Tahun2018
PutusanMenolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
No results found.

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi