Detail Perkara Nomor 78/PUU-XX/2022

Nomor Perkara78/PUU-XX/2022
Nama PerkaraPengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Tahun2022
PutusanDitolak
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 7 Tahun 2017Pasal 75 ayat (4)
Pasal 145 ayat (4)
Pasal 161 ayat (2)
Pasal 173 ayat (1)
Pasal 177 huruf f

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi