Detail Perkara Nomor 78/PUU-XVIII/2020

Nomor Perkara78/PUU-XVIII/2020
Nama PerkaraPengujian Materiil Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos terhadap UUD 1945
Tahun2020
PutusanMenolak Seluruhnya
File Putusan
KategoriPerekonomian

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 38 Tahun 2009Pasal 1 angka 2
Pasal 4
Pasal 15 ayat (2), (3), (4), (5)
Pasal 51
Pasal 1 angka 8
Pasal 29 ayat (2)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi