Detail Perkara Nomor 76/PUU-XVI/2018

Nomor Perkara76/PUU-XVI/2018
Nama PerkaraPengujian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 1/PNPS/Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Tahun2018
PutusanMenolak Seluruhnya
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 1 Tahun 1965Pasal 156
Pasal 157 ayat (1)
Pasal 4

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi