| Nomor Perkara | 76/PUU-XV/2017 |
|---|---|
| Nama Perkara | Pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
| Tahun | 2017 |
| Putusan | Ditolak |
| File Putusan | |
| Kategori | Perekonomian |