Detail Perkara Nomor 73/PUU-XX/2022

Nomor Perkara73/PUU-XX/2022
Nama PerkaraPengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Tahun2022
PutusanDitolak
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 7 Tahun 2017Pasal 222

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi