Detail Perkara Nomor 73/PUU-XVIII/2020

Nomor Perkara73/PUU-XVIII/2020
Nama PerkaraPengujian Materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air terhadap UUD 1945
Tahun2020
PutusanTidak Dapat Diterima
File Putusan
KategoriPerekonomian

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 17 Tahun 2019Pasal 19 ayat (2)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi