| Nomor Perkara | 73/PUU-XVI/2018 |
|---|---|
| Nama Perkara | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme |
| Tahun | 2018 |
| Putusan | Tidak Dapat Diterima |
| File Putusan | |
| Kategori | Polhukam |