| Nomor Perkara | 72/PUU-XXIII/2025 |
|---|---|
| Nama Perkara | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah; dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun |
| Tahun | 2025 |
| Putusan | Tidak Dapat Diterima |
| File Putusan | |
| Kategori | Kesejahteraan Rakyat |