Detail Perkara Nomor 71/PUU-XVII/2019

Nomor Perkara71/PUU-XVII/2019
Nama PerkaraPermohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Tahun2019
PutusanTidak Dapat Diterima
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 19 Tahun 2019Pasal 6 huruf e
Pasal 12 ayat (1)
Pasal 12B
Pasal 12C
Pasal 12D
Pasal 19 ayat (2)
Pasal 21 ayat (1) huruf a
Pasal 29 huruf i
Pasal 37B ayat (1) huruf b
Pasal 40
Pasal 47
Pasal 69A
Pasal 69D
Bab VA

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi