| Nomor Perkara | 68/PUU-XVII/2019 |
|---|---|
| Nama Perkara | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
| Tahun | 2019 |
| Putusan | Ditolak |
| File Putusan | |
| Kategori | Perekonomian |