Detail Perkara Nomor 109/PUU-XXIII/2025

Nomor Perkara109/PUU-XXIII/2025
Nama PerkaraPengujian Materiil Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara
Tahun2025
PutusanMenolak Seluruhnya
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
No results found.

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi