Detail Perkara Nomor 8/PUU-IX/2011

Nomor Perkara8/PUU-IX/2011
Nama PerkaraPengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Tahun2011
PutusanMenolak Seluruhnya
File Putusan
KategoriKesejahteraan Rakyat

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 3 Tahun 1992Pasal 6
Pasal 25 ayat (2)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi