Detail Perkara Nomor 6/PUU-XVIII/2020

Nomor Perkara6/PUU-XVIII/2020
Nama PerkaraPengujian Materiil Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial terhadap UUD 1945
Tahun2020
PutusanMengabulkan Seluruhnya
File Putusan
KategoriKesejahteraan Rakyat

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 24 Tahun 2011Pasal 57 huruf e, Pasal 65 ayat (1)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi