Detail Perkara Nomor 6/PUU-XVII/2019

Nomor Perkara6/PUU-XVII/2019
Nama PerkaraPengujian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Tahun2019
PutusanMenolak Seluruhnya
File Putusan
KategoriKesejahteraan Rakyat

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 5 Tahun 2014Pasal 58 ayat (1)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi