Detail Perkara Nomor 6/PUU-XVI/2018

Nomor Perkara6/PUU-XVI/2018
Nama PerkaraPengujian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Tahun2018
PutusanDitolak
File Putusan
KategoriKesejahteraan Rakyat

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 13 Tahun 200359 ayat (1)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi