Detail Perkara Nomor 61/PUU-XVIII/2020

Nomor Perkara61/PUU-XVIII/2020
Nama PerkaraPengujian Materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara terhadap UUD 1945
Tahun2020
PutusanMenolak Seluruhnya
File Putusan
KategoriPerekonomian

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 19 Tahun 2003Pasal 77 huruf c, huruf d

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi