| Nomor Perkara | 60/PUU-XXI/2023 |
|---|---|
| Nama Perkara | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah |
| Tahun | 2023 |
| Putusan | Menolak Seluruhnya |
| File Putusan | |
| Kategori | Polhukam |