Detail Perkara Nomor 56/PUU-XX/2022

Nomor Perkara56/PUU-XX/2022
Nama PerkaraPengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi
Tahun2022
PutusanDikabulkan Sebagian
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 7 Tahun 2020Pasal I angka 10 yang memuat Pasal 27A ayat (2) huruf b

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi