| Nomor Perkara | 55/PUU-XVI/2018 |
|---|---|
| Nama Perkara | Pengujian Undag-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang. |
| Tahun | 2018 |
| Putusan | Menolak Seluruhnya |
| File Putusan | |
| Kategori | Polhukam |