Detail Perkara Nomor 54/PUU-XIV/2016

Nomor Perkara54/PUU-XIV/2016
Nama PerkaraPengujian UU No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UU
Tahun2016
PutusanDikabulkan Sebagian
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 10 Tahun 201641 ayat (1)
41 ayat (2)
41 ayat (3)
48 ayat (2) huruf b
48 ayat (7)
48 ayat (9)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi