Detail Perkara Nomor 53/PUU-XVI/2018

Nomor Perkara53/PUU-XVI/2018
Nama PerkaraPengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Tahun2018
PutusanMenolak Seluruhnya
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 7 Tahun 20171 angka 35

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi