Detail Perkara Nomor 52/PUU-XVIII/2020

Nomor Perkara52/PUU-XVIII/2020
Nama PerkaraPengujian Materiil Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia terhadap UUD 1945
Tahun2020
PutusanTidak Dapat Diterima
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 39 Tahun 1999Pasal 15

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi