Detail Perkara Nomor 52/PUU-XIV/2016

Nomor Perkara52/PUU-XIV/2016
Nama PerkaraPengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Tahun2016
PutusanTidak Dapat Diterima
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 24 Tahun 2003Pasal 1 ayat (3)
Pasal 10 ayat (1) huruf a
Pasal 30 huruf a
Pasal 51 ayat (1), (3)
Pasal 51A angka 1, 2 huruf b
Pasal 56 ayat (3)
Pasal 57 ayat (1)
2UU Nomor 48 Tahun 2009Pasal 29 ayat (1) huruf a

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi