Detail Perkara Nomor 51/PUU-XIX/2021

Nomor Perkara51/PUU-XIX/2021
Nama PerkaraPengujian Materiil Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak terhadap UUD 1945
Tahun2021
PutusanMenolak Seluruhnya
File Putusan
KategoriPerekonomian

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 14 Tahun 2002Pasal 42 ayat (3)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi