Detail Perkara Nomor 51/PUU-XVI/2018

Nomor Perkara51/PUU-XVI/2018
Nama PerkaraPengujian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Tahun2018
PutusanTidak Dapat Diterima
File Putusan
KategoriPerekonomian

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 40 Tahun 19991 ayat (2)
9 ayat (2)
18 ayat (3)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi