Detail Perkara Nomor 51/PUU-XIV/2016

Nomor Perkara51/PUU-XIV/2016
Nama PerkaraPengujian UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh
Tahun2016
PutusanDikabulkan
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 11 Tahun 200667 ayat (2) huruf g

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi