| Nomor Perkara | 50/PUU-XVIII/2020 |
|---|---|
| Nama Perkara | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap UUD 1945 |
| Tahun | 2020 |
| Putusan | Ditarik Kembali |
| File Putusan | |
| Kategori | Perekonomian |