Detail Perkara Nomor 49/PUU-XIX/2021

Nomor Perkara49/PUU-XIX/2021
Nama PerkaraPengujian Materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo KUHP
Tahun2021
PutusanTidak Dapat Diterima
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 31 Tahun 1999
2UU Nomor 20 Tahun 2001Pasal 11
Pasal 12 huruf c
3KUHP Nomor 0 Tahun 1945Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi