Detail Perkara Nomor 49/PUU-XIV/2016

Nomor Perkara49/PUU-XIV/2016
Nama PerkaraPengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Tahun2016
PutusanDikabulkan Sebagian
File Putusan
KategoriKesejahteraan Rakyat

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 2 Tahun 200467 ayat (2)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi