Detail Perkara Nomor 46/PUU-XVIII/2020

Nomor Perkara46/PUU-XVIII/2020
Nama PerkaraPengujian Materiil Undang-Undang 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana terhadap UUD 1945
Tahun2020
PutusanTidak Dapat Diterima
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 8 Tahun 1981Pasal 109 ayat (2)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi