Detail Perkara Nomor 45/PUU-XIV/2016

Nomor Perkara45/PUU-XIV/2016
Nama PerkaraPengujian UU No. 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik
Tahun2016
PutusanTidak Dapat Diterima
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 2 Tahun 2011
2UU Nomor 2 Tahun 2008Pasal 23 ayat (3)
Pasal 24

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi