Detail Perkara Nomor 19/PUU-XXII/2024

Nomor Perkara19/PUU-XXII/2024
Nama PerkaraPengujian Materil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Tahun2024
PutusanDikabulkan Sebagian
File Putusan
KategoriPerekonomian

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 1 Tahun 2022

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi