Detail Perkara Nomor 44/PUU-XIV/2016

Nomor Perkara44/PUU-XIV/2016
Nama PerkaraPengujian KUHP
Tahun2016
PutusanMK Tidak Berwenang
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1KUHP Nomor 0 Tahun 1945Penafsiran Unsur ke-2 Pasal 149 ayat (1)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi