Detail Perkara Nomor 4/PUU-XX/2022

Nomor Perkara4/PUU-XX/2022
Nama PerkaraPengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
Tahun2022
PutusanMenolak Seluruhnya
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 8 Tahun 1981Pasal 5 ayat (1) huruf a

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi