Detail Perkara Nomor 4/PUU-XV/2017

Nomor Perkara4/PUU-XV/2017
Nama PerkaraPengujian UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD
Tahun2017
PutusanDitarik Kembali
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 17 Tahun 2014Pasal 84 ayat (2)
Pasal 87 ayat (2) huruf d

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi